Koreksi Pasal 389
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Umum terdiri atas:
a. Subbagian Tata Usaha;
b. Subbagian Tata Usaha Pimpinan Direktorat Jenderal;
c. Subbagian Protokol; dan
d. Subbagian Rumah Tangga.
Koreksi Anda
