Koreksi Pasal 360
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Harmonisasi Penganggaran Remunerasi terdiri atas:
a. Seksi Harmonisasi Penganggaran Remunerasi Pejabat Negara dan Lembaga Non Struktural;
b. Seksi Harmonisasi Penganggaran Remunerasi Pegawai Negeri; dan
c. Seksi Harmonisasi Penganggaran Remunerasi Lainnya.
Koreksi Anda
