Koreksi Pasal 354
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Harmonisasi Peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mempunyai tugas melaksanakan penyiapan harmonisasi, kajian kebijakan, dan rekomendasi serta evaluasi peraturan PNBP.
Koreksi Anda
