Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 332

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Standar Biaya terdiri atas: a. Seksi Standar Biaya I; b. Seksi Standar Biaya II; c. Seksi Standar Biaya III; dan d. Seksi Riset dan Pengembangan Standar Biaya.
Koreksi Anda