Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 329

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Seksi Perencanaan Sistem Penganggaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan dan pedoman kerjasama internal dan eksternal dalam rangka perencanaan dan pengembangan sistem penganggaran. (2) Seksi Proses Bisnis Penganggaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan penyempurnaan proses bisnis penganggaran sesuai dengan pengembangan sistem penganggaran. (3) Seksi Penerapan Sistem Penganggaran mempunyai tugas penyiapan bahan perumusan peraturan, norma, dan pedoman penerapan sistem penganggaran. (4) Seksi Klasifikasi Anggaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan kajian, perumusan penyempurnaan klasifikasi anggaran serta penyelarasannya dengan fungsi penganggaran.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 329 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id