Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 325

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Sistem Penganggaran terdiri atas: a. Subdirektorat Transformasi Sistem Penganggaran; b. Subdirektorat Standar Biaya; c. Subdirektorat Evaluasi Kinerja Penganggaran; d. Subdirektorat Teknologi Informasi Penganggaran; e. Subbagian Tata Usaha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 325 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id