Koreksi Pasal 325
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Direktorat Sistem Penganggaran terdiri atas:
a. Subdirektorat Transformasi Sistem Penganggaran;
b. Subdirektorat Standar Biaya;
c. Subdirektorat Evaluasi Kinerja Penganggaran;
d. Subdirektorat Teknologi Informasi Penganggaran;
e. Subbagian Tata Usaha; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
