Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 306

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penerimaan Panas Bumi dan Hilir Migas terdiri atas: a. Seksi Penerimaan Kegiatan Usaha Panas Bumi; b. Seksi Penerimaan Kegiatan Usaha Hilir Migas; dan c. Seksi Verifikasi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 306 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id