Koreksi Pasal 306
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penerimaan Panas Bumi dan Hilir Migas terdiri atas:
a. Seksi Penerimaan Kegiatan Usaha Panas Bumi;
b. Seksi Penerimaan Kegiatan Usaha Hilir Migas; dan
c. Seksi Verifikasi.
Koreksi Anda
