Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 304

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penerimaan Panas Bumi dan Hilir Migas mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, standardisasi, monitoring dan evaluasi di bidang PNBP sektor panas bumi dan hilir migas, serta subsidi yang ditugaskan pada subdirektorat.
Koreksi Anda