Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 299

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak terdiri atas: a. Subdirektorat Penerimaan Minyak Bumi dan Gas Alam; b. Subdirektorat Penerimaan Panas Bumi dan Hilir Migas; c. Subdirektorat Penerimaan Kementerian/Lembaga I; d. Subdirektorat Penerimaan Kementerian/Lembaga II; e. Subdirektorat Penerimaan Laba Badan Usaha Milik Negara; f. Subdirektorat Data dan Dukungan Teknis PNBP; g. Subbagian Tata Usaha; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 299 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id