Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 288

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Anggaran IIIE mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan Laporan Keuangan Belanja Subsidi dan Laporan Keuangan Belanja Lainnya, penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Belanja Subsidi dan Laporan Keuangan Belanja Lainnya, menyusun tanggapan LHP dan melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan Aparat Pemeriksa Laporan Keuangan Belanja Subsidi dan Laporan Keuangan Belanja Lainnya serta pelaksanaan serah terima barang milik negara kepada Kementerian/ Lembaga/Pihak Lain pengguna dana belanja subsidi dan belanja lainnya.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 288 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id