Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 275

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Anggaran III terdiri atas: a. Subdirektorat Anggaran IIIA; b. Subdirektorat Anggaran IIIB; c. Subdirektorat Anggaran IIIC; d. Subdirektorat Anggaran IIID; e. Subdirektorat Anggaran IIIE; f. Subdirektorat Data dan Dukungan Teknis Anggaran III; dan g. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda