Koreksi Pasal 235
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Direktorat Anggaran I terdiri atas:
a. Subdirektorat Anggaran IA;
b. Subdirektorat Anggaran IB;
c. Subdirektorat Anggaran IC;
d. Subdirektorat Anggaran ID;
e. Subdirektorat Anggaran IE;
f. Subdirektorat Data dan Dukungan Teknis Anggaran I; dan
g. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda
