Koreksi Pasal 226
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penyusunan Pembiayaan Anggaran dan Penganggaran Risiko Fiskal terdiri atas:
a. Seksi Penyusunan Pembiayaan Utang I;
b. Seksi Penyusunan Pembiayaan Utang II;
c. Seksi Penyusunan Pembiayaan Non Utang; dan
d. Seksi Penganggaran Risiko Fiskal.
Koreksi Anda
