Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 220

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Negara III mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan model, penyiapan penyusunan proyeksi dan alokasi, analisis langkah kebijakan dan langkah administratif, analisis dampak, analisis sensitivitas,, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tahunan dan jangka menengah di bidang pembayaran bunga utang, belanja subsidi, serta transfer ke daerah dan konsolidasi data keuangan daerah lainnya.
Koreksi Anda