Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 216

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Negara II mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan model, penyiapan penyusunan proyeksi dan sinkronisasi, analisis langkah kebijakan dan langkah administratif, analisis dampak, analisis sensitivitas, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tahunan dan jangka menengah di bidang belanja kementerian, belanja lembaga, anggaran pendidikan dan belanja hibah, dan belanja prioritas serta melakukan konsolidasi belanja Pemerintah Pusat.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 216 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id