Koreksi Pasal 207
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Direktorat Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terdiri atas:
a. Subdirektorat Analisis Ekonomi Makro dan Pendapatan Negara;
b. Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Negara I;
c. Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Negara II;
d. Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Negara III;
e. Subdirektorat Penyusunan Pembiayaan Anggaran dan Penganggaran Risiko Fiskal;
f. Subdirektorat Data dan Dukungan Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
g. Subbagian Tata Usaha; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
