Koreksi Pasal 199
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Umum terdiri atas:
a. Subbagian Tata Usaha dan Perpustakaan;
b. Subbagian Rumah Tangga dan Gaji;
c. Subbagian Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara; dan
d. Subbagian Tata Usaha Pimpinan.
Koreksi Anda
