Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 184

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Direktorat Jenderal terdiri atas: a. Bagian Organisasi dan Tata Laksana; b. Bagian Kepegawaian; c. Bagian Perencanaan dan Keuangan; d. Bagian Umum; e. Bagian Kepatuhan dan Bantuan Hukum; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda