Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 167

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Keuangan terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan Anggaran; b. Subbagian Perbendaharaan; c. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan; dan d. Subbagian Administrasi Gaji dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Koreksi Anda