Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 163

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Dukungan Program dan Kegiatan Pimpinan terdiri atas: a. Subbagian Dukungan Program dan Kegiatan Pimpinan I; b. Subbagian Dukungan Program dan Kegiatan Pimpinan II; c. Subbagian Dukungan Program dan Kegiatan Pimpinan III; dan d. Subbagian Dukungan Program dan Kegiatan Pimpinan IV.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 163 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id