Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 159

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Tata Usaha Kementerian terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha Persuratan, Arsip, dan Dokumentasi; b. Subbagian Tata Usaha Kesehatan Pegawai; c. Subbagian Tata Usaha Perjalanan Dinas; dan d. Subbagian Tata Usaha Biro.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 159 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id