Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 156

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha Kementerian; b. Bagian Dukungan Program dan Kegiatan Pimpinan; c. Bagian Perencanaan dan Keuangan; d. Bagian Perlengkapan; e. Bagian Rumah Tangga; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda