Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 137

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Perlengkapan terdiri atas: a. Bagian Perencanaan BMN; b. Bagian Bimbingan dan Layanan Pengadaan; c. Bagian Pengelolaan BMN; d. Bagian Penatausahaan BMN; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 137 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id