Koreksi Pasal 131
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan, Pengendalian Pogram dan Perpustakaan mempunyai tugas Melaksanakan perencanaan, pengembangan, pengelolaan,pengendalian, monitoring serta evaluasi program, pelayanan perpustakaan, pengelolaan database dan sistem informasi kehumasan, serta urusan tata usaha dan rumah tangga biro.
Koreksi Anda
