Koreksi Pasal 115
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Manajemen Strategi Komunikasi Kehumasan mempunyai tugas melaksanakan aktivitas manajemen dan analisis strategi komunikasi kehumasan, layanan informasi dan langkah-langkah kegiatan produksi pemberitaan/kehumasan di lingkungan Kementerian Keuangan melalui media nirmassa, baik media cetak, elektronik, dalam dan luar ruang, maupun pengadministrasian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
Koreksi Anda
