Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 98

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia terdiri dari: a. Subbagian Assessment Center; b. Subbagian Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia; c. Subbagian Kinerja Sumber Daya Manusia; dan d. Subbagian Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal.
Koreksi Anda