Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 94

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Formasi Sumber Daya Manusia; b. Subbagian Rekruitmen Sumber Daya Manusia; c. Subbagian Penempatan Sumber Daya Manusia; dan d. Subbagian Tata Usaha Biro.
Koreksi Anda