Koreksi Pasal 68
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Hukum Pengelolaan Utang terdiri atas:
a. Subbagian Hukum Pengelolaan Utang I;
b. Subbagian Hukum Pengelolaan Utang II;
c. Subbagian Hukum Pengelolaan Utang III; dan
d. Subbagian Tata Usaha Biro.
Koreksi Anda
