Koreksi Pasal 64
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Hukum Kekayaan Negara, Perusahaan, dan Informasi Hukum, terdiri atas:
a. Subbagian Hukum Barang Milik Negara;
b. Subbagian Hukum Kekayaan Negara Dipisahkan dan Perusahaan;
c. Subbagian Hukum Piutang Negara dan Lelang; dan
d. Subbagian Informasi dan Diseminasi Hukum.
Koreksi Anda
