Koreksi Pasal 56
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Hukum Pajak dan Kepabeanan terdiri atas:
a. Subbagian Hukum Pajak I;
b. Subbagian Hukum Pajak II;
c. Subbagian Hukum Kepabeanan I; dan
d. Subbagian Hukum Kepabeanan II.
Koreksi Anda
