Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 53

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Hukum terdiri atas: a. Bagian Hukum Pajak dan Kepabeanan; b. Bagian Hukum Anggaran, Perimbangan Keuangan, Perbendaharaan, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak; c. Bagian Hukum Kekayaan Negara, Perusahaan, dan Informasi Hukum; d. Bagian Hukum Pengelolaan Utang; e. Bagian Hukum Jasa Keuangan dan Perjanjian; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 53 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id