Koreksi Pasal 41
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Ketatalaksanaan I terdiri atas:
a. Subbagian Ketatalaksanaan IA;
b. Subbagian Ketatalaksanaan IB;
c. Subbagian Ketatalaksanaan IC; dan
d. Subbagian Tata Usaha Biro.
Koreksi Anda
