Koreksi Pasal 26
PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan terdiri atas:
a. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan I;
b. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan II;
c. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan III; dan
d. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan IV.
Koreksi Anda
