Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pembinaan perbendaharaan Kementerian.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 20 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id