Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan I; b. Subbagian Perencanaan II; c. Subbagian Perencanaan III; dan d. Subbagian Evaluasi dan Pelaporan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 14 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id