Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan rencana jangka menengah, jangka pendek, dan strategis Kementerian serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dan kinerja Kementerian.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 12 — PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Pasal.id