Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Jenderal terdiri atas: a. Biro Perencanaan dan Keuangan; b. Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan; c. Biro Hukum; d. Biro Bantuan Hukum; e. Biro Sumber Daya Manusia; f. Biro Komunikasi dan Layanan Informasi; g. Biro Perlengkapan; dan h. Biro Umum.
Koreksi Anda