Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 183-pmk-011-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 183-pmk-011-2009 Tahun 2009 tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR BI-AXIALLY ORIENTED POLYPROPLENE FILM DARI NEGARA THAILAND
Teks Saat Ini
Nama perusahaan/produsen barang yang dikenakan Bea Masuk Anti Dumping dan besaran Bea Masuk Anti Dumping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah sebagai berikut:
Nama Perusahaan/Produsen Bea Masuk Anti Dumping (%)
1. A.J. Plast Public Co. Ltd 10,0
2. Thai Film Industries Public Co.
Ltd 12,5
3. Perusahaan Lainnya 15,0
Koreksi Anda
