Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 181-pmk-011-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 181-pmk-011-2009 Tahun 2009 tentang TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.011/2008 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
