Koreksi Pasal 46
PERMEN Nomor 18-pmk-010-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 18-pmk-010-2012 Tahun 2012 tentang PERUSAHAAN MODAL VENTURA
Teks Saat Ini
Pemeriksaan bertujuan untuk:
a. memastikan bahwa laporan periodik sesuai dengan keadaan perusahaan yang sebenarnya;
b. memperoleh keyakinan yang memadai atas kebenaran laporan periodik; dan
c. menilai kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di bidang PMV.
Koreksi Anda
