Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61

PERMEN Nomor 18-pmk-010-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 18-pmk-010-2012 Tahun 2012 tentang PERUSAHAAN MODAL VENTURA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57, Pasal 58, Pasal 59, dan Pasal 60 Peraturan Menteri ini, Ketua atas nama Menteri mencabut izin usaha PMV yang bersangkutan dengan Keputusan Menteri.
Koreksi Anda