Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 179-pmk-07-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 179-pmk-07-2015 Tahun 2015 tentang PEDOMAN UMUM DAN RINCIAN DANA PROYEK PEMERINTAH DAERAH DAN DESENTRALISASI TAHUN ANGGARAN 2015

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan atas pelaksanaan Dana P2D2 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda