Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 78

PERMEN Nomor 179-pmk-06-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 179-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PENILAIAN BARANG MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Nilai objek Penilaian dapat diperoleh dengan cara: a. metode kapitalisasi langsung; atau b. metode arus kas yang didiskontokan.
Koreksi Anda