Koreksi Pasal 63
PERMEN Nomor 179-pmk-06-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 179-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PENILAIAN BARANG MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Objek pembanding sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 huruf a harus mempunyai karakteristik yang sebanding dengan objek Penilaian.
Koreksi Anda
