Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61

PERMEN Nomor 179-pmk-06-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 179-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PENILAIAN BARANG MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penilaian dengan menggunakan pendekatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 dapat menggunakan alat bantu Penilaian yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Koreksi Anda