Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 54

PERMEN Nomor 179-pmk-06-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 179-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PENILAIAN BARANG MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Data dan informasi yang diperoleh, baik dari berkas permohonan/ penugasan maupun pada saat survei lapangan, digunakan sebagai dasar untuk melakukan analisis.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 54 — PERMEN Nomor 179-pmk-06-2009 Tahun 2009 | Pasal.id