Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 178-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 178-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENYEDIAAN DAN PENCAIRAN DANA GEOTHERMAL DARI REKENING KAS UMUM NEGARA KE REKENING INDUK DAN INVESTASI PADA PUSAT INVESTASI PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Keuangan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 21 November 2011 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, AGUS D.W. MARTOWARDOJO Diundangkan di Jakarta Pada tanggal 21 November 2011 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDDIN www.djpp.kemenkumham.go.id FORMAT SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA ........... (KOP SURAT) SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama :..................................... (1) NIP :......................................(2) Jabatan :......................................(3) Satuan Kerja :......................................(4) Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa: 1. Perhitungan ......(5)...... sebesar .......(6)....... (dengan huruf) telah dihitung dengan benar. 2. Apabila di kemudian hari terdapat kesalahan dan/atau kelebihan atas pembayaran ......(7)...... tersebut, sebagian atau seluruhnya, kami bertanggung jawab sepenuhnya dan bersedia menyetorkan atas kesalahan dan/atau kelebihan pembayaran tersebut ke Kas Negara. Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya. .......................(8).................... ………………….(9)………………., (10) Nama Lengkap NIP LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 178/PMK.05/2011 TENTANG TATA CARA PENYEDIAAN DAN PENCAIRAN DANA GEOTHERMAL DARI REKENING KAS UMUM NEGARA KE REKENING INDUK www.djpp.kemenkumham.go.id PETUNJUK PENGISIAN SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK (SPTJM) Nomor Uraian Isian (1) Diisi dengan nama pejabat penanda tangan SPTJM (2) Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) penanda tangan SPTJM (3) Diisi dengan nomenklatur jabatan (4) Diisi dengan nama satuan kerja bersangkutan (5) Diisi dengan jenis pengeluaran negara (6) Diisi dengan jumlah uang yang dibayarkan dalam angka (7) Diisi dengan jenis pengeluaran negara (8) Diisi dengan nama tempat, tanggal-bulan-tahun penerbitan SPTJM (9) Diisi dengan nomenklatur jabatan (10) Diisi dengan tanda tangan pejabat yang berwenang dan dibubuhi cap dinas satuan kerja bersangkutan MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, AGUS D.W. MARTOWARDOJO www.djpp.kemenkumham.go.id FORMAT SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB PENGELUARAN PEMBIAYAAN SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB PENGELUARAN PEMBIAYAAN Nomor: .......(1) 1.Nama Satuan Kerja :.........................................(2) 2.Kode Satuan Kerja :.........................................(3) 3.Tanggal/Nomor DIPA :.........................................(4) 4.Kegiatan/Output :.........................................(5) 5.Klasifikasi Pengeluaran Pembiayaan :.........................................(6) Yang bertanda tangan di bawah ini Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja .....(7)..... menyatakan bahwa saya bertanggung jawab pada penyaluran dana dari Kas Negara ke Rekening Induk Dana Investasi pada Pusat Investasi Pemerintah dengan perincian sebagai berikut: No. Akun Penerima Uraian Bukti Jumlah Tanggal Nomor (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) Jumlah (15) Bukti-bukti tersebut di atas disimpan sesuai ketentuan yang berlaku pada Satuan Kerja ......(16)...... untuk kelengkapan administrasi dan keperluan pemeriksaan aparat pengawas fungsional. LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 178/PMK.05/2011 TENTANG TATA CARA PENYEDIAAN DAN PENCAIRAN DANA GEOTHERMAL DARI REKENING KAS UMUM NEGARA KE REKENING INDUK DANA INVESTASI PADA PUSAT INVESTASI PEMERINTAH. www.djpp.kemenkumham.go.id Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. .................................(17)......................... Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen (18) Nama lengkap NIP www.djpp.kemenkumham.go.id PETUNJUK PENGISIAN SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB PENGELUARAN PEMBIAYAAN (SPTPP) Nomor Uraian Isian (1) Diisi dengan nomor penerbitan SPTPP (2) Diisi dengan nama satuan kerja bersangkutan (3) Diisi dengan kode satuan kerja bersangkutan (4) Diisi dengan tanggal dan nomor penerbitan DIPA (5) Diisi dengan kode kegiatan/output yang tercantum dalam DIPA (6) Diisi dengan kode klasifikasi pengeluaran pembiayaan yang tercantum dalam DIPA (7) Diisi dengan nama satuan kerja bersangkutan (8) Diisi dengan nomor urut (9) Diisi dengan kode akun pengeluaran pembiayaan yang tercantum dalam DIPA (10) Diisi dengan nama pihak penerima pembayaran (11) Diisi dengan uraian singkat kegiatan pengeluaran negara (12) Diisi dengan tanggal penerbitan dokumen tagihan dan/atau yang disetarakan (13) Diisi dengan nomor penerbitan dokumen tagihan dan/atau yang disetarakan (14) Diisi dengan jumlah uang yang dibayarkan dalam angka (15) Diisi dengan akumulasi jumlah uang yang dibayarkan dalam angka (16) Diisi dengan nama satuan kerja bersangkutan (17) Diisi dengan nama tempat, tanggal-bulan-tahun penerbitan SPTPP (18) Diisi dengan tanda tangan pejabat yang berwenang dan dibubuhi cap dinas satuan kerja bersangkutan MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, AGUS D.W. MARTOWARDOJO www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda