Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERMEN Nomor 177-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 177-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 66/PMK.01/2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan diubah, sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 3 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
Koreksi Pasal I — PERMEN Nomor 177-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Pasal.id