Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERMEN Nomor 176-pmk-06-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 176-pmk-06-2010 Tahun 2010 tentang BALAI LELANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Keuangan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 September 2010 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, AGUS D.W. MARTOWARDOJO Diundangkan di Jakarta pada Tanggal 30 September 2010 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, PATRIALIS AKBAR BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2010 NOMOR 476
Koreksi Anda