Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERMEN Nomor 176-pmk-06-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 176-pmk-06-2010 Tahun 2010 tentang BALAI LELANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembekuan izin operasional Balai Lelang dicabut, jika yang bersangkutan telah menyelesaikan kewajibannya.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 35 — PERMEN Nomor 176-pmk-06-2010 Tahun 2010 | Pasal.id